Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Meski NIK KTP Dinyatakan Terdaftar di Lembaga Lain

27 September 2021, 07:14 WIB
Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak cara lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 meskipun NIK KTP telah dinyatakan terdaftar di lembaga lain.

Jika ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 namun NIK KTP dinyatakan terdaftar di lembaga lain tidak perlu khawatir, karena terdapat cara untuk mengatasinya sehingga Anda bisa lolos seleksi pada Gelombang 22.

Kartu Prakerja Gelombang 22 sangat dinantikan masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah berulang kali daftar namun tidak kunjung lolos seleksi. Terlebih, bagi masyarakat yang dinyatakan tidak lolos karena NIK KTP terdaftar di lembaga lain.

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Ini Penjelasan dan Estimasi Waktu Munculnya

Pasalnya, banyak masyarakat yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja dengan alasan NIK terdaftar sebagai penerima bansos mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendaftar bansos di lembaga lain.

Lantas bagaimana cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 meski NIK KTP dinyatakan terdaftar di lembaga lain?

Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda benar-benar tidak mendaftar atau mendapatkan bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id

Oleh karena itu, Anda harus cek NIK KTP pada lembaga yang dimaksud untuk memastikan nama Anda tidak tercantum di lembaga tersebut.

Berikut ini cara cek NIK KTP di lembaga pemerintah serta cara melaporkan kendala Anda sehingga pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Anda bisa mendaftar kembali;

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT, segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Simak Cara Daftar Bansos Online 2021 agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di Kemendikbud, cek status Anda di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Senin, 27 September 2021: Cancer Hindari Masalah dengan Pasangan Hari Ini

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima bansos, segera lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK KTP tidak valid, segera hubungi Dukcapil di:

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Anda Bisa Gagal Dicairkan, Simak 5 Penyebabnya Berikut Ini

- Call Center: 1500 537;

- WhatsApp/SMS: 08118005373;

- Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id;

- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 Online untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Demikian cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain yang membuat Anda dinyatakan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, hingga September 2021, Kartu Prakerja telah membuka Gelombang ke-21 dengan terdapat sekitar 5,9 juta penerima program pelatihan yang juga memberikan insentif setelah pelatihan.

Sedangkan pada 2020 yang mencakup Gelombang 1 sampai dengan Gelombang 11 terdapat total penerima 5,5 juta penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler