Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako

7 Oktober 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos 2021 secara online. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memudahkan masyarakat dengan membuat skema cara daftar bansos 2021 secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Sebelumnya, cara daftar bansos 2021 agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako tidak bisa dilakukan secara online lewat HP. Melainkan hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kelurahan setempat.

Meski demikian, cara daftar bansos online 2021 lewat HP ini hanya berlaku untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako, bukan bansos lainnya.

Baca Juga: Alami Kemajuan, Vaksin Nusantara Berpotensi Jadi Booster untuk Masyarakat Indonesia

Sebelum lanjut ke cara daftar bansos online 2021 menggunakan HP, perlu diketahui bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako harus terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Soroti Program Baru Anies Baswedan 'Semua Bisa Makan', Hilmi Firdausi: Cibiran Cukup Dijawab dengan Aksi Nyata

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas bagaimana cara daftar bansos online 2021?

Baca Juga: Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Prioritas, HNW: Mestinya Wujudkan Janji-janji Kampanye untuk Rakyat

Saat ini ada dua tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, yakni bisa dilakukan secara offline atau online, simak berikut ini:

Cara Daftar Bansos PKH dan Kartu Sembako Secara Langsung atau Offline

1. Anda harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

2. Membawa data diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: 4 Fakta Unik Seputar Penyelenggaraan PON XX Papua, Salah Satunya Digelar di Stadion Termegah di Indonesia

3. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Selanjutnya data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun, Said Didu: Semoga Mereka Tak Bersihkan Hasil Transaksi

Sementara itu, berikut ini cara daftar bansos 2021 secara online.

Cara Daftar Bansos PKH dan Kartu Sembako Secara Online

Cara daftar bansos online yakni melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Hasil Studi Terbaru: Nenek Moyang Suku Aborigin Sebelum ke Australia Lebih Dulu di Indonesia

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang Anda unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Perdana, Negara Barat Bertemu Langsung Senior Taliban, Minta Evakuasi Warga Afganistan dan WNA

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH atau Kartu Sembako.

Bila data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Oktober 2021, Siswa SD-SMP-SMA Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

Sebagai informasi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kemensos memastikan akan tetap melanjutkan bansos PKH dan Kartu Sembako untuk masyarakat dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 mendatang.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler