PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun, Said Didu: Semoga Mereka Tak Bersihkan Hasil Transaksi

- 7 Oktober 2021, 08:23 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari penemuan PPATK terkait transaksi narkoba dengan nilai mencapai Rp120 triliun.

Said Didu menyoroti adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening jumbo yang diduga milik sindikat narkoba senilai Rp120 triliun.

Dalam keterangan tertulis, Said Didu berharap transaksi ini tidak dibersihkan lewat Tax Amnesty.

Baca Juga: Tegas Menolak Pemindahan Ibu Kota, Roy Suryo: RUU Terkesan Dipaksakan, Ditambah Kasus 'KECEBONG'

"Semoga mereka tdk membersihkan hasil transaksi tsb lewat tax amnesty," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Diberitakan sebelumnya, polisi kini tengah bergerak memproses temuan PPATK soal adanya transaksi narkoba yang mencapai Rp120 triliun.

Disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan PPATK tersebut.

Baca Juga: 5 Rekan Habib Rizieq Resmi Bebas, Musni Umar: Tokoh FPI, Satu-satunya yang Dipenjara Langgar Prokes

"Ya, kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," tuturnya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x