PR DEPOK - Usai menjalani pemeriksaan, tersangka pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman.
"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika"
Baca Juga: BEM SI Dilarang Demo dan Dekati Gedung KPK, dr. Eva: Matinya Demokrasi di Negara Demokrasi, Terlalu!
"Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," tutur Jamal dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Satreskrim Makassar juga menggelar pemeriksaan kondisi psikis bagi tersangka berinisial KB di Polda Sulawesi Selatan dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara.
Namun hasil tes belum dapat diinformasikan karena proses pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Untuk perkembangannya, selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," ujarnya.