Positif Narkoba, Tersangka Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2015

- 27 September 2021, 20:00 WIB
Suasana jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
Suasana jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. /ANTARA/Darwin Fatir/

Saat petugas bertanya lebih jauh mengenai penggunaan obat terlarang, tersangka mengaku sudah mengonsumsinya sejak tahun 2015 lalu.

Kini Satreskrim tengah mendalami jenis narkotika yang diperoleh tersangka, termasuk menyelidiki pengedar.

Sementara itu, Jamal menyebut aktivitas di Masjid Raya Makassar kini sudah kembali normal.

Begitu pula dengan saksi yang berjumlah tiga orang sudah dimintai keterangan.

Baca Juga: Selain Lodewijk Paulus, Nama Kader Senior Golkar Ini juga Dinilai Paling Sesuai Gantikan Azis Syamsuddin

Di sisi lain, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, dokter Arman Bausat mengungkapkan bahwa identitas tersangka telah dicocokkan dan pernah terdaftar sebagai pasien di pusat layanan kesehatan tersebut.

"Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengonfirmasi kalau pelaku pernah dirawat di sini," tutur Arman.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah