PR DEPOK - IR (31) yang merupakan kurir narkoba asal Lampung ditangkap pihak kepolisian saat melakukan pengiriman sabu.
Yang tidak biasa, IR melakukan pengiriman 1,04 kilogram sabu dengan membawa serta keluarganya dari Telukbetung Utara, Lampung ke Jakarta sampai Surabaya.
IR melakukan pengiriman narkoba tersebut lambil liburan beserta keluarganya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba yang Hendak Didistribusikan Sebanyak Ratusan Paket
Begitu dirinya tiba di kota Surabaya, pihak kepolisian langsung meringkur IR.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kasus ini terungkap ketika petugas meringkus seseorang berinisial MMS di Sidoarjo.
Kata Gatot, dari penuturan MMS ini lah, diperoleh informasi bahwa IR adalah kurir sabu jaringan Jakarta - Surabaya.
Lalu selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas, dari sanalah polisi mendapatkan hasil bahwa IR memang benar merupakan kurir narkoba.
"Awal ada penangkapan MMS di Sidoarjo. Dari sinilah ada informasi bahwa IR adalah kurir sabu," ujarnya pada Senin, 4 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.