Namun, diungkapkan Krisno, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba tersebut.
"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Dittipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Sukses Bintangi Squid Game, Jung Ho Yeon Resmi Menjadi Global Ambassador Louis Vuitton
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama untuk mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Krisno mengatakan bahwa PPATK memang menjadi penjuru dari pengungkapan perkara yang berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.
"Kami terus berkoordinasi, kan mereka (PPATK) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," tuturnya.
Baca Juga: Cara Ganti Data Diri di KTP Elektronik, Maksimal 14 Hari dan Diproses secara Gratis
Oleh karena itu, lanjut Krisno, setiap penanganan kasus TPPU selalu membutuhkan informasi lanjutan dari PPATK.
"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta. Kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPATK) analisa lalu mereka kirim," kata Krisno di akhir pernyataannya.***