Survei Evaluasi Kartu Prakerja Berapa Kali? Simak Penjelasan Berikut serta Cara Cairkan Insentif Rp150 Ribu

15 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi. Cara cairkan insentif tambahan Kartu Prakerja dengan mengisi survei evaluasi. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang sudah mendapatkan insentif biaya mencari kerja Rp600.000, dapat segera mengisi survei evaluasi agar bisa cairkan insentif tambahan Rp150.000.

Perlu diketahui, setelah mendapat insentif Rp600.000, peserta diharuskan mengisi tiga survei evaluasi Kartu Prakerja sesuai jadwal yang tersedia di dashboard untuk mendapatkan insentif dan bisa cairkan Rp150.000.

Survei evaluasi pertama dapat diisi dalam waktu 30 hari setelah peserta menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama. Saat mengisi survei evaluasi agar bisa cairkan insentif tambahan Rp150.000, peserta harus mengisi dengan jujur.

Baca Juga: Sinopsis A Simple Favor, Menceritakan tentang Perjuangan Seorang Janda Membongkar Misteri Kematian Temannya

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp150.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi jika menyelesaikan survei evaluasi untuk tiga kali survei.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Peserta Kartu Prakerja telah menyelesaikan minimal satu pelatihan.

Baca Juga: Sinopsis Amanah Wali 5 Jumat, 15 Oktober 2021: Pay Memutuskan Tinggal di Pasar Makmur dan Rere Taubat

2. Peserta Kartu Prakerja telah memberikan ulasan dan penilaian di dashboard.

3. Peserta Kartu Prakerja telah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.

Untuk mengisi survei evaluasi Katu Prakerja, Anda sebagai penerima Kartu Prakerja yang sah harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Baca Juga: Benzema Sanjung Mbappe sebagai Pemain Hebat, Kode Keras Gabung Real Madrid?

1. Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

2. Tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari setelah menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja

1. Masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan email dan password.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 Online Lewat HP, Hanya 5 Syarat Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bansos Rp4,4 Juta

2. Jika, Anda hanya perlu klik tautan survei evaluasi yang muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

3. Lalu isi semua pertanyaan dan jawab sampai selesai.

4. Anda harus mengisi jawaban pada survei evaluasi dengan jujur. Hal ini karena akan dijadikan bahan evaluasi bagi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

5. Setelah selesai, insentif senilai Rp50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tinggi Badan Ternyata Bisa Ungkap Karakter dan Kepribadian Seseorang

Pelu diketahui, terdapat batas waktu pengisian survei, yaitu 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi yang tertera di dashboard Kartu Prakerja.

Jika Anda tidak mendapat jadwal pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama dan cek dashboard Anda untuk mengetahui jadwal terbaru.

Jika menemukan kendala dalam proses pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja, silakan menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dengan mengirim email ke survei@prakerja.go.id dengan subjek "Survei Kebekerjaan".

Baca Juga: Baim Wong dan Kakek Suhud Akhirnya Berdamai, Gus Umar: Indahnya Saling Memaafkan

Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan hingga 2022.

"Ini gelombangnya sudah ke-21, jadi tahun depan juga akan ada Kartu Prakerja," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut Airlangga, untuk tahun depan sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19-19 di Indonesia.

"Nanti enam bulan kedua kita lihat bagaimana situasi pandemi Covid-19," ujar dia.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler