Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 Online Lewat HP, Ada Bantuan Total Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

18 Oktober 2021, 07:29 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA secara online menggunakan HP. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online lewat HP untuk mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Untuk anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA yang belum mendapatkan BLT dari Kemensos ini dan ingin mendapatkannya, harus daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP karena caranya mudah.

Akan tetapi sebelum masuk ke tahapan daftar BLT anak sekolah secara online menggunakan HP, pendaftaran awal DTKS Kemensos harus dilakukan secara offline atau langsung.

Baca Juga: Raffi Ahmad Lebih Pilih Nagita Slavina Ketimbang Rafathar, Alasannya Bikin Haru

Seperti diketahui, BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA termasuk dalam kategori bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun beberapa syarat untuk daftar DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Masyarakat yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Senin, 18 Oktober 2021: Aries Menikmati Kesehatannya, Gemini Ubah Pola Diet

 

Selain itu, siswa SD, SMP, dan SMA juga harus memenuhi persyaratan di bawah ini untuk mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Para siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Para siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Para siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi siswa sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Baca Juga: Gritte Agatha Akui Pernah Dituding Selingkuhan oleh Istri Helper: Salah Paham Gitu

BLT anak sekolah yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA yakni sebagai berikut:

1. Siswa SD/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;

2. Siswa SMP/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;

3. Siswa SMA/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun;

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah?

Terlebih dahulu masyarakat harus mengikuti tahapan secara offline, kemudian daftar secara online. Simak di bawah ini:

Baca Juga: Sempat Jadi Asisten Pak Kasur, Seto Mulyadi Ceritakan Asal-usul Panggilan 'Kak Seto'

 

1. Orang tua siswa datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

2. Setelah itu, masyarakat/orang tua akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Selanjutnya data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Lantas bagaimana tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online?

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos 2021 secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah, yaitu aplikasi “Cek Bansos”.

 

Baca Juga: Puji Jokowi usai Indonesia Juara Thomas Cup di Zamannya, Sindiran Gus Umar: Apa Saya Sudah Cocok Jadi Menhan?

1. Unduh aplikasi Cek Bansos bisa melalui PlayStore;

2. Registrasi. Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT anak sekolah);

4. Pilih “tambah usulan”;

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Baca Juga: Kerap Beradegan Romantis, Bintang Agara Akui Baper dengan Ratu Sofya

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***

 
Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler