Segera Daftar BLT Anak Sekolah 2021 dengan Cara Ini untuk Dapatkan Bantuan Total Rp4,4 Juta

22 Oktober 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi - Segera daftar BLT anak sekolah 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 yang termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus disalurkan.

PKH sendiri merupakan program bantuan pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) yang memiliki anggaran Rp20,3 triliun.

Anggaran Rp20,3 triliun tersebut akan disalurkan kepada 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BTS Berencana Konser di Jakarta pada 2022 Mendatang, Jakpro Akui Telah Berkomunikasi dengan Pihak Manajemen

Salah satu program PKH adalah BLT anak sekolah 2021 yang menargetkan siswa sekolah dari berbagai jenjang sebagai penerima.

Siswa yang akan menerima BLT anak sekolah 2021 merupakan siswa yang berada di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id, tiap-tiap jenjang juga akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda dari total akumulasi besaran Rp4,4 juta.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Sabtu, 23 Oktober 2021: Pisces Mungkin Akan Terkena Demam

Tiap siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, siswa SMP Rp1,5 juta, sementara siswa SMA Rp2 juta.

Namun, sayangnya tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dari program BLT anak sekolah 2021.

Siswa yang akan mendapatkan atau terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021 adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Soroti Aksi Cosplay 'Squid Game' pada Tes CPNS, Cipta Panca: Ada Aja Cara PNS Ini Ngakalin Uang Negara Keluar

KIP yang dimiliki para siswa juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta siswa harus terdaftar di lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal.

Meski begitu bagi siswa yang tidak memiliki KIP tetap bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT anak sekolah 2021.

Siswa yang tidak memiliki KIP bisa mendaftarkan diri ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'SG', Single Kolaborasi DJ Snake, Ozuna, Megan Thee Stallion, dan Lisa BLACKPINK

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki KKS bisa menggantikannya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dari RT atau RW hingga kelurahan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler