Cara Daftar BLT Lansia dan BLT Penyandang Disabilitas Online Lewat HP, Tersedia Bansos Rp2,4 Juta

25 Oktober 2021, 08:35 WIB
Cara daftar BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas secara online. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu dengan kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan BLT, harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online lewat HP.

Masyarakat kategori lansia dan penyandang disabilitas harus terlebih dahulu daftar online lewat HP sebagai KPM di DTKS Kemensos lantaran Kemensos hanya akan menyalurkan BLT kepada yang sudah terdata di database tersebut.

Diketahui sebelumnya, cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas tidak bisa dilakukan online lewat HP dan hanya bisa dilakukan dengan mendatangi kelurahan setempat.

Baca Juga: Sanjung Mohamed Salah yang Ciptakan Hattrick ke Gawang Manchester United, TAA: Terbaik di Dunia

Saat ini, kedua cara daftar DTKS Kemensos baik langsung maupun online sudah dapat dilakukan.

BLT lansia dan penyandang disabilitas adalah dua kategori bantuan sosial (bansos) yang termasuk dalam Program keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: MotoGP Emilia Romagna 2021: Marc Marquez Sukses Cetak Dua Kemenangan Beruntun

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. WNI yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Soroti Kekayaan Alam Indonesia yang Belum Dimanfaatkan, Gus Jazil: Jangan Sampai Kita Mati di Lumbung Padi

Sebelum ke tahapan daftar DTKS Kemensos online, simak tahapan cara daftar secara langsung berikut ini:

1. Masyarakat harus mendatangi kantor desa/kelurahan setempat;

2. Bawa data diri meliputi KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lakukan pendaftaran. Setelah itu, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Kemenag RI Hadiah untuk NU Bukan Umat Islam, Cholil Nafis: Kemenag Bukan Berarti Dikuasai NU

Sementara itu, berikut ini tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;

2. Registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK. Jika sudah berhasil, Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar dapat BLT PKH (lansia dan penyandang disabilitas);

4. Pilih “tambah usulan”;

Baca Juga: Selama Oktober 2021 Penumpang KRL Mengalami Peningkatan Sebanyak 14 Persen, Ini Kata KAI

5. Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos antara PKH dan Kartu Sembako. Pilihlah PKH.

Setelah data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas untuk mendapatkan dana bantuan Rp2,4 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler