Arti Menunggu Gelombang Ditutup Setelah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

26 Oktober 2021, 16:16 WIB
Simak arti status Menunggu Gelombang Ditutup pada Kartu Prakerja. /prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka mulai 25 Oktober 2021.

Calon peserta yang sudah melakukan pendaftaran, saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi yang akan disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Sebelum itu, setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan menemukan status pendaftaran seleksi pada dashboard bertuliskan “Menunggu Gelombang Ditutup”.

Untuk diketahui, pada proses pendaftaran seleksi Kartu Prakerja, peserta akan menemukan tiga status pendaftaran.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini Bocoran Estimasi Jadwalnya

Pertama, status Menunggu Gelombang Ditutup. Kedua, status Sedang Diproses. Ketiga, status Dalam Proses Seleksi.

Tiga status tersebut akan muncul di informasi pendaftaran pada dashboard semua calon peserta yang telah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Sehingga, status tersebut tidak hanya muncul pada calon peserta tertentu saja.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Lantas, apa arti dari status Menunggu Gelombang Ditutup yang muncul setelah melakukan pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 22?

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah memberikan informasi mengenai arti status tersebut melalui situs resmi prakerja.go.id

Status Menunggu Gelombang Ditutup memiliki arti, bahwa data pendaftaran calon peserta sudah diterima oleh sistem komputasi Kartu Prakerja.

Namun, data calon peserta belum memasuki tahap proses evaluasi, dan harus menunggu pendaftaran gelombang ditutup terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Untuk penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22, akan dilakukan pada 27 Oktober 2021.

Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 ditutup, maka status pendaftaran akan berubah menjadi “Sedang Diproses”.

Status Sedang Diproses ini memiliki arti, bahwa data calon peserta telah memasuki tahap antrean untuk dilakukan proses evaluasi.

Jika sudah memasuki tahap proses evaluasi, maka status akan berubah menjadi “Dalam Proses Seleksi”.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Simak 5 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Berikut

Status Dalam Proses Seleksi ini memiliki arti, bahwa data calon peserta sudah mulai dilakukan proses seleksi oleh sistem komputasi Kartu Prakerja.

Data yang diproses di antaranya data diri calon peserta, hingga jawaban saat tes kemampuan dasar.

Sistem komputasi Kartu Prakerja akan memastikan kebenaran data diri calon peserta untuk kemudian dipastikan apakah memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja.

Proses seleksi pada beberapa gelombang sebelumnya membutuhkan waktu 3 hingga 5 hari, dihitung dari penutupan pendaftaran hingga pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

Setelah proses seleksi selesai, maka Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan mengumumkan lolos atau tidaknya calon peserta untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 22.

Untuk bocoran estimasi jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22, dapat disimak di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Estimasi Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22

Informasi lebih lanjut mengenai Kartu Prakerja gelombang 22, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja Rp150 Ribu

- Situs: prakerja.go.id.

- Instagram: instagram.com/prakerja.go.id.

- Facebook: facebook.com/prakerja.go.id.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja, Simak 5 Hal Berikut ini

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui contact center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id.

- Form pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler