PR DEPOK – Awal Desember 2021 ini adalah jadwal estimasi insentif Kartu Prakerja cair untuk peserta Gelombang 18 hingga Gelombang 21 sesuai tahapan pencairan masing-masing.
Sebagian peserta Kartu Prakerja melalui media sosial resmi Prakerja mengaku insentif Kartu Prakerja mereka telah cair pada Rabu, 1 Desember 2021 hari ini.
Peserta Kartu Prakerja menerima insentif cair melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Bisa Hasilkan Uang, Lucinta Luna Mengaku Nikmati Jadi Artis yang Kontroversi
Adapun beberapa e-wallet yang merupakan mitra Kartu Prakerja untuk pencairan insentif yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.
Lantas apakah insentif Kartu Prakerja Anda telah cair juga hari ini? Segera cek status pencairan di dashboard www.prakerja.go.id.
Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini sampai habis karena akan ada cara lengkap cek status pencairan insentif Kartu Prakerja serta arti dari status pencairan.
Baca Juga: Akibat Prank Driver Taksi Online, 3 Influencer Rusia Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih dari 3 Tahun
Seperti diketahui, insentif Kartu Prakerja yang akan cair yaitu insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000/bulan selama empat bulan.
Selain itu ada pula insentif pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja, sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei.
Cara cek status pencairan insentif Kartu Prakerja
Baca Juga: Klarifikasi Doddy Sudrajat yang Viral Tertawa di Depan Peti Jenazah Vanessa Angel: pada Saat Itu...
1. Buka situs www.prakerja.go.id;
2. Masukkan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya;
3. Disarankan centang "Ingat saya" untuk menyimpan e-mail dan password di browser, agar memudahkan Anda melakukan proses masuk akun dilain waktu;
4. Klik "Masuk";
Baca Juga: Jokowi Resmikan Dua Bendungan di Jatim, Bujuk Menteri Agar Beli Sepatu Hasil UMKM Setempat
5. Kemudian sistem akan membawa Anda ke halaman dashboard Kartu Prakerja;
6. Pilih fitur “History Incentive”;
7. Pada layar dashboard akan muncul status insentif Anda saat ini dan sebelumnya.
Perlu diketahui, terdapat lima status pencairan insentif pada dashboard Kartu Prakerja. Berikut penjelasannya:
1. Menunggu diproses
Status di dashboard yang menunjukkan insentif Kartu Prakerja “menunggu diproses” memiliki arti bahwa peserta sedang memasuki proses pencairan.
Namun, pada tahap ini, rekening dan akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran untuk diproses.
2. Dalam pengecekan
Status di dashboard yang berbunyi insentif Kartu Prakerja “dalam pengecekan” memiliki arti bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta.
Selain itu, pada tahap ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga sedang melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dan pihak Kartu Prakerja.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Bernama Omicron, Israel Tetap Gelar Ajang Miss Universe
Proses status insentif Kartu Prakerja “dalam pengecekan” membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.
3. Insentif dijadwalkan
Jika status dashboard berubah menjadi “dijadwalkan” memiliki arti bahwa insentif peserta sudah berhasil disinkronisasi dan akan dijadwalkan untuk ditransfer.
4. Sedang diproses
Setelah dijadwalkan, status di dashboard kembali berubah menjadi “sedang diproses”. Maksud atau arti dari status ini yaitu uang insentif sedang proses transfer dari pihak Kartu Prakerja ke rekening peserta.
5. Berhasil ditransfer
Status insentif di dashboard yang bertuliskan “berhasil ditansfer” memiliki arti bahwa uang insentif sudah berhasil masuk ke rekening atau e-wallet para peserta.***