Hoaks atau Fakta: KPK Dikabarkan Temukan Aliran Dana Hibah Rp10 Miliar di Kediaman Anies Baswedan, Simak Fak

- 1 Desember 2021, 09:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Dok. Pemprov DKI Jakarta

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran dana hibah sebesar Rp10 miliar di kediaman Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Klaim tersebut datang dari sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Pengawal Jokowi 3 Periode.

Dalam unggahan tersebut mengatakan bahwa aliran dana Rp10 miliar itu berasal dari persetujuan DPRD DKI Jakarta atas dana hibah untuk MUI Jakarta.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Megawati dan Prabowo Dikabarkan Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Simak Faktanya

Selain itu, dana tersebut diklaim akan dilanjutkan dengan pembentukan cyber army oleh MUI Jakarta guna melindungi ulama dan Anies Baswedan.

Unggahan video tersebut juga dilengkapi dengan narasi “BERITA BARU ~ Kpk Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Sebesar 10 M Dirumah anies”.

ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.

Baca Juga: Anak Laki-Laki Berusia 15 Tahun Tembak 3 Siswa di Michigan dan Lukai 8 Orang Lainnya

Faktanya video yang diunggah tersebut tidak ada kesatuan antara judul dengan isi video yang ditampilkan yang mengklaim penemuan dana Rp 10 miliar di kediaman Anies Baswedan.

Video yang beredar tersebut hanya berisikan kontroversi pembentukan cyber army yang disampaikan DPRD DKI Jakarta dan MUI DKI Jakarta.

Selain itu, Munahar Muchtar yang merupakan Ketua Umum MUI DKI Jakarta sempat membantah dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI Jakarta terkait dukungan kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal BWF World Tour Finals 2021 Hari Pertama, Rabu 1 Desember 2021

Ia juga mengatakan bahwa jika disebut pembentukan tim siber disebut karena adanya dana hibah dari Pemprov DKI, maka seharusnya pasukan siber itu sudah ada saat ini.

Tidak hanya itu, Munahar juga mengatakan bahwa sebelum Gubernur Anies Baswedan menjabat, dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta tersebut sudah ada untuk MUI DKI Jakarta.

Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa KPK temukan aliran dana hibah sebesar Rp10 miliar di kediaman Anies Baswedan adalah hoaks ketagori informasi yang salah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x