Anies Sebut PP 36 Tahun 2021 Tak Cocok Diterapkan di DKI, Ferdinand Menyangkal: Bukan PP-nya, tapi Gubernurnya

- 30 November 2021, 13:44 WIB
Ferdinand Hutahaean menyangkal pernyataan Anies Baswedan yang sebut PP No 36 Tahun 2021 tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean menyangkal pernyataan Anies Baswedan yang sebut PP No 36 Tahun 2021 tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta. /Kolase dari Instagram.com/@ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan./

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak cocok diterapkan di Jakarta.

Anies Baswedan mengatakan hal tersebut saat dirinya menemui massa buruh di depan Balai Kota Jakarta, Senin, 29 November 2021 kemarin.

Pernyataan Anies Baswedan soal PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta ini itu kemudian ditanggapi Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Ameer Azzikra Sempat Bermimpi Bertemu Rasulullah Sebelum Meninggal

"Sesungguhnya bukan PP nya yang tak cocok di Jakarta, tapi Gubernurnya yang tak cocok mimpin Jakarta," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini pun kemudian menyindir Anies Baswedan bahwa kapasitas sang gubernur hanya cocok sebagai pengajar.

"Karena kualitas dan kapasitasnya hanya cocok jadi pengajar bukan jd pemimpin Daerah," pungkasnya mengakhiri cuitan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyangkal pernyataan Anies Baswedan yang sebut PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta.
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyangkal pernyataan Anies Baswedan yang sebut PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta. Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Baca Juga: Prabowo Sebut Dirinya Sering Dikhianati, Gus Umar: yang Berkhianat Sama Pendukungnya Siapa?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x