BPNT Mei 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Info Terbaru dan Cara Cek Penerima di Link Ini

- 5 Mei 2024, 17:25 WIB
Memasuki awal bulan Mei 2024, para penerima manfaat sudah mulai menanyakan BPNT Mei 2024 kapan cair tanggal berapa?*
Memasuki awal bulan Mei 2024, para penerima manfaat sudah mulai menanyakan BPNT Mei 2024 kapan cair tanggal berapa?* /Instagram.com/pkh_kemensos

PR DEPOK - Memasuki awal bulan Mei 2024, para penerima manfaat sudah mulai menanyakan BPNT Mei 2024 kapan cair tanggal berapa? Untuk mengetahui info terbarunya silahkan simak artikel ini sampai habis.

Sebelumnya perlu diketahui, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah salah satu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu atau rentan tidak mampu untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Bantuan ini diberikan setiap sebulan sekali dengan besaran dana Rp200.000, dan jika ada perapelan maka besaran bantuan diakumulasi, Rp400.000 untuk dua bulan, dan Rp600.000 untuk tiga bulan.

BPNT diberikan melalui bank himbara, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, serta PT Pos. Kemudian, BPNT Mei 2024 kapan cair tanggal berapa?

Baca Juga: Tips Sukses Menjalankan Perusahaan Menurut Pendiri Amazon Jeff Bezos

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Facebook Jihan Nabila yang telah disukai oleh 1,7 ribu netizen dan 117 komentar pada Minggu, 5 Mei 2024, berdasarkan SIKS-NG bansos BPNT belum ada pergerakan masih di periode April 2024.

Sehingga, bansos BPNT Mei 2024 belum diketahui akan cair tepatnya pada tanggal berapa, awal bulan, pertengahan bulan atau akhir bulan.

Sehingga, masyarakat diharapkan dapat sabar menanti dan penerima bisa ikuti perkembangan pencairan bansos BPNT Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Mei 2024

Baca Juga: Ngemie Yuk! Ini 6 Mie Ayam Paling Nikmat di Depok yang Nggak Boleh Dilewatkan, Berikut Alamatnya

1. Buka hp, klik aplikasi google
2. Ketik dan masuk ke link https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Setelah masuk link, isi semua data diri yang diperlukan mulai dari pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
5. Masukkan kode huruf yang diberikan, jika tidak kelihatan klik ikon di sebelah kolom kode dan masukkan kembali kode huruf baru yang diberikan
6. Klik tombol cari data

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah