Cek Daftar Penerima Bansos 2022 Lewat Online dengan KTP Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

11 Januari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos tahun 2022. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Dengan keputusan berlanjutnya program bantuan dari pemerintah, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui cara cek daftar penerima bansos (bantuan sosial) tahun 2022.

Masyarakat kini bisa dengan mudah untuk cek daftar penerima bansos 2022 secara online, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Namun perlu diketahui bahwa sejumlah program bantuan yang masih dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2022 adalah Program Keluarga harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako sampai 12 Bulan

PKH merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat PKH. 

Sementara itu program Kartu Sembako sebelumnya dinamai dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), yang diberikan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan. 

Kemudian, untuk dapat cek daftar penerima bansos 2022, pastikan anda sudah terdaftar terlebih dulu dan terdata oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi KPM.

Baca Juga: Cek Cara Membuat Akun LTMPT dan Persyaratan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Berikut cara cek daftar penerima bansos 2022 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP):

1. Masuk ke browser yang ada di handphone (HP) anda, dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah muncul sejumlah menu, anda bisa memasukkan alamat domisili anda, seperti mengisi kolom Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa

3. Setelah alamat diisi dengan lengkap, masukkan nama anda secara lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP

Baca Juga: Vaksinasi Booster 2022 Gratis? Simak Syarat dan 5 Vaksin yang Digunakan

4. Masukkan delapan kode huruf yang disediakan di kotak captcha. Apabila kode yang dimasukkan gagal atau kurang jelas, anda bisa menekan kembali captcha untuk mendapat kode huruf yang baru

5. Setelah semua diisi sesuai dengan data yang anda miliki, periksa kembali untuk memastikan kebenaran data

6. Klik tombol Cari Data apabila semua sudah selesai

Anda akan melihat data hasil pencarian dengan seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode apabila memang data yang anda masukkan sebelumnya cocok dengan data yang ada di database DTKS Kemensos.

Baca Juga: Fuji Mulai Geluti Dunia Entertainment, Adik Ipar Vanessa Angel Mengaku Ingin Punya Tim

Sebagai informasi, bantuan PKH dibedakan menjadi beberapa kategori dengan besaran bantuan yang berbeda, yakni kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp3000.000, dan untuk Anak Usia Dini berusia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp.3000.000.

Lalu ada pula kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp900.000, Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp1.500.000, Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebanyak Rp2000.000, Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp2.400.000, dan kategori Lanjut Usia sebesar Rp2.400.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler