Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP Lewat HP agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

19 Januari 2022, 15:44 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bantuan sosial (bansos) 2022 secara online agar mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022 kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa daftar secara online lewat HP bermodalkan KTP.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara online pakai KTP ini dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di PlayStore HP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kepribadian Anda dari Kepalan Tangan, Salah Satunya Percaya Diri

Untuk mengetahui secara lengkap cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 online lewat HP pakai KTP, simak artikel ini sampai habis.

Perlu diketahui, bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah daftar dan terdata di DTKS Kemensos.

Oleh karena itu, jika ingin menerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, Anda harus daftar DTKS Kemensos. Terlebih, pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Baca Juga: Dulu Dianggap Tabu, Penelitian Sebut Penggunaan Masker Medis Bisa Membuat Orang Lebih Menarik

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Mensos Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos.

Sebelum lanjut ke tahapan cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: Banjir Melanda Jakarta, Arief Poyuono Kritik Anies Baswedan Singgung Sumur Resapan dan Formula E

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako merupakan kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Pakai HP agar Dapat Cairkan BPNT Kartu Sembako

Pada bansos PKH, terdapat tujuh kategori masyarakat yang akan menerima bantuan yakni sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3 Juta Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja 2022 Total Rp2,4 Juta

Sementara pada bansos BPNT/Kartu Sembako, KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Dana bansos BPNT Kartu Sembako disalurkan secara bertahap setiap satu bulan kali sebesar Rp200.000.

 

Untuk mendapatkan PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PKH Online Pakai KTP untuk Cairkan Uang Bantuan Rp3 Juta

Selain itu, masyarakat juga bisa daftar secara online pada fitur “usul” di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Simak di bawah ini mengenai cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara online:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;

3. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPNT Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bansos Kartu Sembako

4. Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

6. Klik “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Demikian tahapan cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 secara online bermodalkan KTP dan melalui HP.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler