Antisipasi Meluasnya Virus Corona, Bank Indonesia Terapkan Karantina Uang Rupiah Sebelum Diedarkan ke Masyarakat

20 Maret 2020, 14:35 WIB
ILUSTRASI uang rupiah.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan baru untuk menekan risiko penyebaran virus corona melalui uang yang beredar di masyarakat.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, BI NTT memberlakukan tahap karantina uang rupiah sebelum diedarkan kembali ke masyarakat guna mencegah virus corona yang menyebar melalui alat tukar tersebut.

Wakil Kepala Perwakilan BI NTT Rut Eka Trisilowati mengatakan karantina terhadap uang dilakukan sesuai masa inkubasi virus corona yakni 14 hari.

Baca Juga: Jabar Lakukan Pergeseran Anggaran untuk Beli Peralatan Tes Virus Corona

“Di bidang peredaran uang kami melakukan pengkondisian terhadap uang yang diterima dari perbankan berupa karantina selama 14 hari untuk memastikan kondisi fisik uang bebas dari virus sebelum didistribusikan kembali ke masyarakat,” tutur Rut.

Rut juga menjelaskan upaya karantina dilakukan sebagai langkah realisasi kebijakan yang telah diintruksikan Kantor Pusat Bank Indonesia yang wajib diterapkan di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di Tanah Air.

Saat melalui tahap karantina uang yang diterima dari pihak perbankan yang berperan sebagai Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan yang mampu membunuh virus dan bakteri yang ada pada uang rupiah tersebut.

Baca Juga: Bupati Bandung Ungkap Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Perkembangan Pasien Infeksi Virus Corona

Selain itu, Bank Indonesia telah meningkatkan kebersihan bagi setiap pengelola dan perangkat yang terlibat dalam proses pengolahan uang rupiah.

“Kami juga berkoordinasi dengan PJUPR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memperhaikan aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja,” ujar Rut.

Selain itu Bank Indonesia juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh penjuru gedung dan lingkungan sekitar termasuk kendaraa dinas dan kendaraan operasional yang digunakan untuk mengedarkan uang rupiah demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Jabar Siapkan 34 Rumah Sakit Untuk Tangani Pasien Virus Corona

Mekanisme kerja Worf From Home (WFH) pun telah diterapkan bagi karyawan Bank Indonesia dengan sistem shift.

Prosedur seperti isolasi mandiri, social distancing, mencuci tangan dan sosialisasi pencegahan virus corona sudah sejak beberapa waktu lalu diterapkan di lingkungan Bank Indonesia.

“Ke depannya kami bersama dengan pemerintah daerah dan otoritas lainnya akan tetap mencermati perkembangan penyebaran virus corona. Selain komitmen kami untuk melaksanakan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah ini,” pungkas Rut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler