Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Online Pakai KTP, Sudah Cair Februari 2022

25 Februari 2022, 21:35 WIB
Segera cek daftar nama penerima bantuan Rp 600 ribu yang cair Februari 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id pakai nama sesuai KTP. /Pixabay/Eko Anung./

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan Rp 600 ribu pada Februari 2022.

Bantuan Rp 600 ribu tersebut merupakan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari-Maret 2022.

Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan bantuan Rp 600 ribu tersebut untuk meningkatkan percepatan dalam penyaluran.

Masyarakat dapat cek daftar nama penerima bantuan Rp 600 ribu tersebut secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Bansos Rp 600 Ribu 2022 Online Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

1. Buka link situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah administrasi sesuai alamat di KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Cek BPNT 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bansos Rp 600 Ribu dari Pemerintah

4. Isi delapan (8) huruf kode capctha yang tertera di kotak kode.

Jika kode tidak jelas terbaca, klik kotak “refresh” berwarna merah untuk mendapat kode baru.

5. Klik tombol “CARI DATA”.

Selanjutnya akan muncul data hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.

Akan muncul daftar nama penerima bantuan BPNT dan PKH. Anda dapat melihat nama KPM yang mendapatkan bantuan BPNT untuk mencairkan bantuan Rp 600 ribu.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat PKH atau BPNT

Silakan cocokkan nama dan umur KPM penerima BPNT tersebut apakah sesuai dengan data diri Anda.

Apabila sesuai dengan data diri Anda, maka Anda bisa menghubungi RT/RW atau kelurahan/desa untuk melakukan konfirmasi penerima bantuan Rp 600 ribu atau BPNT Januari-Maret 2022 dari pemerintah.

Selanjutnya, Anda dapat mencairkan dana bantuan Rp 600 ribu tersebut di kantor Pos atau melalui RT/RW setempat.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler