Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Sekarang Lalu Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

18 Maret 2022, 14:48 WIB
Untuk bisa mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta, daftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Segera ikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 sekarang juga, lalu dapatkan total insentif senilai Rp3,55 juta.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 yang lolos akan mendapatkan total insentif Rp3,55 juta.

Oleh sebab itu, segera ikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 sekarang juga, dan dapatkan insentif Rp3,55 juta bagi pendaftar yang lolos.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 hanya dibuka dalam beberapa hari saja.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Roy Suryo: Baru Pertengahan Maret 2022 Pemerintah Sudah Kalah

Total insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 yang lolos seleksi yaitu senilai Rp3,55 juta.

Total insentif Rp3,55 juta tersebut berupa:

1. Insentif Rp1 juta diberikan untuk membeli pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 24.

2. Insentif Rp600.000 diberikan pasca pelatihan selama 4 kali pencairan. Sehingga totalnya sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Sabtu 19 Maret 2022: Cinta Leo Mulai Berkembang

3. Insentif Rp150.000 diberikan setelah peserta mengisi survey evaluasi pada pelatihan Kartu Prakerja selama 3 kali.

Perlu diketahui, pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja hanya akan meloloskan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 yang memenuhi syarat.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 agar Lolos Seleksi

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di www.prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kenapa Selalu Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Program Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 11: Baek Yi Jin Tampil di Festival Musik Sekolah

10. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021 atau penerima Gelombang sebelumnya.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal berikut ini pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24:

1. Pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 pastikan Anda daftar di link resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Pastikan Anda daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 menggunakan email dan nomor HP yang aktif.

Baca Juga: Di Tengah Seruan Sanksi dari Barat, UEA Justru Ajak Rusia Kerja Sama

3. Pastikan data yang didaftarkan sesuai dengan data Dukcapil.

4. Unggah foto KTP yang jelas langsung dari kamera HP, bukan dari galeri foto.

5. Lakukan langkah verifikasi foto wajah, dengan ambil swafoto dengan kamera HP.

Baca Juga: Thariq Halilintar Mendadak Hapus Foto Fuji, Denny Darko Ramal Ada Sesuatu Terjadi, Apa Itu?

6. Lalu, izinkan situs perambah untuk mengetahui lokasi dengan klik “Allow” pada saat notifikasi muncul.

Pendaftar yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan mendapatkan total insentif Rp3,55 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler