Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan Syarat agar Bantuan Rp600.000 Cair untuk Pelaku Usaha

6 April 2022, 10:35 WIB
Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat menyerahkan persyaratan untuk verifikasi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM 2022. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. / /Syaiful Arif/Antara/

PR DEPOK – Informasi mengenai syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 agar pelaku usaha mendapat bantuan Rp600.000 akan diulas dalam artikel ini.

BLT UMKM 2022 atau Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah  merupakan program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Adapun dana BLT UMKM 2022 yang dilanjutkan merupakan bagian dari program perlindungan sosial.

Baca Juga: Bansos yang Cair 2022 Ditambahkan, Cek Daftarnya, Ada PKH, BPNT, BSU hingga BLT UMKM

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan Rp600.000, berikut ini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.

Syarat-syarat daftar BLT UMKM  2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, BPNT dan PKH Cair Bersamaan, Kemensos: Bulan April dan Mei Ditarik ke 21 April

3. Memiliki usaha mikro.

4. Pelaku UMKM tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Daftar DTKS Online Lewat HP, Dapatkan Bansos PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng yang Cair April 2022

Tata cara daftar BLT UMKM 2022

Pendaftaran BLT UMKM 2022 bisa dilakukan pelaku UMKM secara langsung melalui instansi atau lembaga terkait.

Adapun pihak yang membuka pendaftaran BLT UMKM 2022, antara lain:

  1. Kementerian/lembaga.
  2. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
  3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Libra Rabu, 6 April 2022: Ada yang Habiskan Banyak Uang

Ketika melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022, pelaku usaha wajib melengkapi data diri,sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
  2. Mengisi nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
  3. Bidang usaha dan nomor HP.

Instansi yang melakukan pendaftaran akan mengusulkan pelaku usaha yang datanya sudah lengkap untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022.

Baca Juga: D.O EXO Dikonfirmasi Perankan Jaksa dalam Drama Terbaru Berjudul 'Prosecutor Jin's Victory'

Pelaku usaha yang datanya diterima sebagai penerima BLT UMKM 2022 akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks (WA atau SMS) dari pihak bank penyalur, misalnya, bank BRI dan BNI.

Calon penerima BLT UMKM 2022 kemudian melakukan verifikasi ke bank penyalur terkait.

Jika melalui bank BRI, verifikasi bisa dilakukan melalui situs eform.bri.co.id/bpum, sedangkan bank BNI dapat melalui situs banpresbpum.id.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke 8,8 Juta Pekerja, Ini 5 Golongan Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM di tahun 2022.

Maka dari itu, pelaku usaha yang memang sudah memenuhi syarat di atas, bisa segera melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022 agar berkesempatan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600.000.

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 agar pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp600.000.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler