BLT UMKM 2022 Siap Cair Rp600.000, Ini Syarat, Cara Daftar serta Cek Penerima secara Online

- 6 April 2022, 07:30 WIB
Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat menyerahkan persyaratan untuk verifikasi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM 2022. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat menyerahkan persyaratan untuk verifikasi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM 2022. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. / /Syaiful Arif/Antara/

PR DEPOK – BLT UMKM 2022 atau Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku usaha akan cair dalam waktu dekat, segera cek syarat, cara daftar, dan cek daftar penerima secara online.

Pencairan BLT UMKM 2022 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan kepada pelaku usaha mikro non penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Pemerintah akan memberikan uang BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 dengan jumlah sasaran sebanyak 12 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Ada BLT Anak Sekolah untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Terkait pencairan BLT UMKM 2022 ini turut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

Lantas, bagaimana cara daftar, syarat, dan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022? Simak penjelasan lengkap pencairan BLT UMKM 2022 dalam artikel ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 6 April 2022: Petir akan Muncul pada Sore Hari Saat Hujan Turun

Syarat-syarat daftar BLT UMKM  2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah