PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako.
BPNT 2022 diberikan oleh pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp45,12 triliun untuk BPNT.
Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT Rp1 Juta
BPNT atau Kartu Sembako rencananya akan kembali cair pada bulan April 2022, menggunakan mekanisme penyaluran sekaligus untuk tiga bulan ke depan.
Selanjutnya informasi dari Sekjen Kemensos bahwa bansos BPNT Sembako Rp2,4 juta akan cair antara 4 hingga 21 April 2022.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, bahwa BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta penerima yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila ingin mendaftar sebagai penerima BPNT 2022, maka Anda dapat mengakses situs resmi dtks.kemensos.go.id
Berikutnya syarat untuk mendapatkan bansos BPNT atau Kartu Sembako:
1. Termasuk miskin/rentan miskin.
2. Warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Ini 5 Zodiak yang Terkenal Introvert, Ada Virgo hingga Taurus
3. Masyarakat bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Penyaluran BPNT akan disalurkan sekaligus dalam tiga bulan, mulai April hingga Mei yang akan dibayar pada April 2022.
Selanjutnya, berikut cara daftar bansos BPNT Sembako tahap 2 untuk mendapatkan Rp2,4 juta yang akan cair April 2022:
1. Silakan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Silakan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
3. Silakan klik buat akun baru.
4. Silakan masukkan data Anda sesuai persyaratan yang ada.
5. Silakan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP Anda.
6. Silakan klik daftar akun baru.
7. Silakan memilih daftar usulan.
8. Silakan mendaftarkan diri pribadi maupun keluarga.
Untuk itu, masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Demikian informasi cara daftar bansos BPNT 2022 pada April tahap kedua melalui cekbansos.kemensos.go.id.***