Kapan BSU 2022 Mulai Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Status Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

22 April 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi BSU 2022 Rp1 juta dari Kemnaker. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Kapan BSU 2022 mulai cair? Simak bocoran jadwal dan cara cek status penerima BLT gaji Rp1 juta dalam artikel ini.

Terkait jadwal pencairan dana BSU 2022, sebenarnya sudah diumumkan bahwa BLT gaji Rp1 juta akan segera cair untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Lalu kapan tepatnya bantuan BSU 2022 ini akan cair? BSU 2022 ini dikabarkan akan segera cair pada April 2022 ini, namun belum ada jadwal tepatnya.

Baca Juga: Rusia Mungkin Menang Perang atas Ukraina, Negara Barat Ungkap Alasannya

Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini, segera cari tahu cara cek status penerima BLT Karyawan Rp1 juta.

BSU 2022 adalah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada pekerja atau buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa, bantuan BSU 2022 ini, bertujuan untuk meningkatkan daya beli karyawan serta ekonomi Indonesia.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemnaker, berikut ini cara cek status penerima BSU 2022.

Baca Juga: Apa Itu Stoikisme atau Stoik? Simak Penjelasan dan Sejarah Singkatnya

Cara cek penerima bantuan BSU 2022 melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Pertama, login terlebih dahulu ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan cek status penerima BSU 2022.

2. kemudian, langsung arahkan website ke kolom atau formulir pengisian pencarian data nama penerima BSU 2022.

3. Masukan nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau NIK.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi Sedunia, Simak Cara Main Kuis Hari Bumi 2022 yang Sempat Trending

4. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Kemudian, isi tanggal lahir Anda.

5. Klik opsi ‘Saya Bukan Robot’ lalu ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.

6. Langkah terakhir, klik opsi ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah diinput.

Baca Juga: Perkuat Militer Ukraina, AS Rancang Drone Hantu untuk Lawan Serangan Rusia

7. Setelah itu data pekerja akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.

Adapun nominal yang akan diberikan kepada pekerja melalui bantuan BSU 2022 ini, adalah sebesar Rp1 juta, untuk satu pekerja.

Adapun beberapa kategori pekerja, yang akan mendapatkan bantuan BSU 2022, sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, dengan memiliki KTP.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Mualaf Termasuk?

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan juni 2022).

3. Memiliki gaji atau upah maksimum sebesar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online agar Dapat BLT Rp3 Juta untuk Balita Usia 0-6 Tahun

Untuk bisa mendapatkan dana BSU 2022, pekerja juga haru mengingat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta, jika sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Barulah dana BSU 2022, akan bisa dicairkan melalui rekening milik masing-masing pekerja.

Demikian penjelasan jadwal cairnya BSU 2022 dan cara cek status penerima BLT karyawan Rp1 juta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler