PR DEPOK - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk pekerja dengan syarat tertentu.
Sementara itu, Bansos PKH hanya bisa cair kepada 7 kategori tertentu pemilik KTP.
Kedua berita tersebut terangkum dalam artikel populer hari ini Jumat, 22 April 2022 di Pikiran Rakyat Depok.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Jumat, 22 April 2022: Scorpio, Hari Sempurna untuk Bisnis Baru
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi lima artikel populer hari ini Jumat, 22 April 2022 yang sayang untuk dilewatkan.
1. BSU 2022 Kapan Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id
Saat ini, banyak pekerja yang mempertanyakan kapan sebenarnya BSU 2022 cair.
Menurut bocoran, BSU 2022 akan segera cair pada April 2022 ini senilai Rp1 juta.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 22-27 April 2022