Kapan Tanggal Pencairan BSU 2022? Simak Cara Cek Penerima Subsidi Rp1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

12 Mei 2022, 13:27 WIB
Simak penjelasan terkait cara cek penerima subsidi BSU 2022 bagi pekerja, serta tanggal pencairan yang masih digodok. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Simak tanggal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dan cara cek penerima subsidi Rp1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini.

Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar pekerja saat ini tengah menunggu kepastian tanggal pencairan BSU 2022.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa BSU 2022 tak kunjung cair dikarenakan instrumen kebijakan penyaluran bantuan tersebut tengah dipersiapkan matang-matang.

Pasalnya, Kemnaker ingin memastikan BSU 2022 berjalan dengan tepat, akurat, serta akuntabel.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2022? Ini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bantuan

Kendati demikian, Kemnaker mengatakan BSU 2022 segera disalurkan kepada pekerja/buruh apabila seluruh data yang dibutuhkan telah siap.

Sebagai catatan bahwa seluruh pekerja tidak akan mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah.

Merujuk pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pekerja yang akan mendapatkan BSU di antaranya pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan pengumuman pemerintah, sebanyak 8,8 juta pekerja akan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Insider, Balas Dendam Kang Ha Neul Atas Pengkhianatan

Nantinya, BSU 2022 akan disalurkan pemerintah kepada pekerja melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Pekerja bisa melakukan cek penerima BSU 2022 Rp1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Siapkan handphone (HP) untuk mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Apabila sudah memiliki akun terdaftar, silakan login dan beri centang pada kolom Captcha.

Baca Juga: Kabar Terbaru BSU 2022, Pekerja Bisa Akses Link Ini agar Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta

3. Namun, jika belum memiliki akun pekerja bisa membuat akun baru dengan mengklik "Buat Akun Baru".

4. Pada bagian segmen, silakan pilih opsi 'PU' (Penerima Upah) serta masukkan alamat email aktif Anda.

5. Jika sudah, klik 'Kirim' kemudian tunggu notifikasi berupa link verifikasi yang dikirim ke alamat email Anda.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Masih Dibuka, Buruan Daftar di prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

6. Lakukan verifikasi hingga selesai dan login kembali ke akun yang telah dibuat.

7. Setelah login, pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'.

Pekerja tinggal menunggu notifikasi yang akan menyatakan apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler