Nomor Kartu Prakerja Tak Muncul di Dashboard Meski Lolos Seleksi Gelombang 28? Simak Penyebab dan Solusinya

15 Mei 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi- Nomor Kartu Prakerja tidak juga muncul di dashboard meski sudah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28. Simak penyebabnya /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 telah diumumkan, peserta bisa mengecek status kelolosan melalui SMS notifikasi atau email.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat terlihat di dashboard akun peserta.

Nomor Kartu Prakerja yang muncul di dashboard ini yang akan digunakan oleh peserta untuk membeli pelatihan kerja di mitra Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28? Simak Langkah Selanjutnya agar Insentif Rp3,55 Juta Bisa Cair

Akan tetapi, Nomor Kartu Prakerja tidak akan muncul jika peserta belum menonton tiga video tentang Kartu Prakerja.

Maka peserta harus memastikan telah menonton tiga video Kartu Prakerja tersebut agar nomor Kartu Prakerja peserta terlihat di dashboard.

Adapun tiga video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Raya Waisak 2022 Gratis, Bingkai Foto Pilihan Terpopuler Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial

Lain hal dengan peserta yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 28, maka peserta tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Apabila tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, maka manajemen Kartu Prakerja mengharapkan agar peserta tidak berkecil hati.

Meski tak lolos seleksi, peserta masih dapat mengikuti program Kartu Prakerja dengan memilih gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Nomor 46 Milik Valentino Rossi akan Dipensiunkan dari MotoGP pada GP Italia 2022

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan saldo Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta yang ditransfer ke rekening peserta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id.

Uang sebesar Rp1 juta tersebut hanya bisa dipergunakan oleh peserta untuk membeli pelatihan kerja dan tidak bisa dicairkan ke dalam bentuk uang.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler