KPM yang Terdaftar di DTKS Kemensos 2022 Bisa Dapatkan Set Top Box atau STB TV Gratis, Ini Penjelasannya

20 Mei 2022, 12:11 WIB
Simak penjelasan terkait KPM yang bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis jika terdatar di DTKS Kemensos. /Pixabay/StockSnap.

PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos 2022 bisa dapatkan Set Top Box atau STB TV gratis.

Salah satu syarat untuk mendapatkan Set Top Box atau STB TV gratis yakni terdaftar di DTKS Kemensos 2022.

Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos 2022, bisa segera lakukan daftar secara online lewat HP di aplikasi Play Store Cek Bansos, untuk dapatkan bantuan Set Top Box atau STB TV gratis.

Daftar DTKS Kemensos 2022 untuk dapatkan Set Top Box atau STB TV gratis bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP dan KK.

Baca Juga: Kapan BPNT 2022 Cair? Simak Cara Cek Nama Penerima Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.di

Saat ini pemerintah melalui Kominfo tengah menyalurkan bantuan Set Top Box atau STB gratis untuk menikmati layanan TV digital pada saat Analog Switch off (ASO) diaktifkan.

Berikut langkah untuk daftar DTKS Kemensos 2022 untuk dapatkan bantuan Set Top Box atau STB TV gratis dari Kominfo.

Cara Registrasi DTKS Kemensos 2022 secara di Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.

Baca Juga: Bocoran Drakor 'Tomorrow' Episode 15, Lengkap dengan Link Streaming: Tatapan Kosong Goo Ryun

2. Lakukan registrasi DTKS Kemensos dengan memasukkan NIK KTP dan KK.

3. Pilih menu daftar usulan untuk daftar DTKS Kemensos.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: PKH 2022 Masih Cair Mei 2022, Siswa SD-SMA Bisa Dapat Bantuan hingga Rp4,4 Juta, Yuk Akses Link Ini

6. Selanjutnya, Anda bisa pilih jenis bansos sesuai kebutuhan, seperti bantuan Set Top Box atau STB gratis.

7. Apabila data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos 2022, berikut syarat lengkap untuk dapatkan bantuan Set Top Box atau STB TV gratis Kominfo.

Syarat jadi penerima Set Top Box atau STB TV Gratis

Baca Juga: Bansos Mei 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cek Daftar Penerima, Ada PKH dan BPNT

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima BLT Anak Sekolah, Ada Bansos PKH Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis tahap berikutnya kemungkinan akan dilakukan pada bulan Juli atau Agustus 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler