Cara Cek Status Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 di Dashboard prakerja.go.id, Begini Langkahnya

20 Mei 2022, 13:37 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek status kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 di link resminya berikut ini. //www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Begini langkah cara cek status kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 di dashboard prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 sudah ditutup, selanjutnya para pendaftar menunggu hasil kelolosan seleksi.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 dapat diketahui melalui status kelolosan di dashboard prakerja.go.id dengan login ke akun pendaftar.

Adapun cara cek status kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 Anda dapat mengikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Klik dtks.jakarta.go.id dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 Online Lewat HP, Dibuka hingga 28 Mei

Cara Mengetahui Status Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Masuk ke situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Klik “Masuk” dengan menggunakan email dan password masing-masing.

3. Cek dashboard pada akun Kartu Prakerja Gelombang 29.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil 2022 Tahap 2 Masih Cair, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

4. Klik Gelombang 29.

5. Lalu Anda akan mengetahui status kelolosan Anda di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29.

6. Jika Anda lolos Kartu Prakerja Gelombang 29, Anda juga akan menerima notifikasi melalui SMS dan email.

7. Tonton 3 video tentang Kartu Prakerja, untuk melihat nomor Kartu Prakerja peserta Gelombang 29.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

Pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 nantinya diharuskan untuk mengikuti pelatihan secara gratis dengan menggunakan insentif Rp1 juta.

Kemudian, apabila peserta Kartu Prakerja Gelombang 29 yang sudah menuntaskan pelatihannya akan mendapatkan insentif senilai Rp2,4 juta dan insentif tambahan Rp150.000.

Pendaftar yang lolos seleksi Gelombang 29 yaitu pendaftar yang telah memenuhi syarat serta mengikuti rangkaian seleksi pendaftaran sesuai arahan dari pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 bagi pendaftar yang akan lolos seleksi.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Final SEA Games 2022 Usai Dapat 4 Kartu Merah, Ketum PSSI: Masih Ada Peluang

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga: Update Klasemen dan Perolehan Medali SEA Games 2022 Jumat, 20 Mei 2022: Indonesia Ada di Peringkat 4

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu akan Segera Cair, Simak 5 Syarat Jadi Penerima BPUM 2022

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 29.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler