BSU 2022 Kapan Cair? Apa Saja Syarat yang Diperlukan? Simak Penjelasan Lengkapnya

3 Juni 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi BSU 2022 /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – BSU 2022 kapan cair? Apa saja syarat untuk dapat BSU 2022? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sementara itu, soal pertanyaan BSU 2022 kapan cair, hingga saat ini memang belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kemnaker.

Baca Juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Akui Konsumsi Narkoba Sejak 2017

Untuk bisa mencairkan BSU 2022, pekerja juga harus memenuhi syarat utama di antaranya adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebgaiimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini syarat, cara daftar, dan cek penerima BSU 2022 yang akan segera dicairkan di 2022.

Adapun berikut 6 syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022. Di antaranya:

Baca Juga: Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Eril Dinyatakan Meninggal, Respon sang Pacar: Kamu akan Selalu Jadi Rumahku

1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji atau upah kurang dari Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair untuk 4 Kategori Ini, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

5. Pekerja termasuk karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, bidang transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa, akan tetapi tidak untuk jasa di bidang pendidikan dan kesehatan.

Cara daftar penerima BSU 2022:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk daftar BSU 2022.

2. Klik menu ‘Daftar Pengguna’ untuk memulai pendaftaran BSU 2022.

Baca Juga: Karier dan Pendidikan Lebih Penting, 4 Zodiak Berikut Ini Rela Putus Cinta

3. Kemudian Anda lanjutkan dengan Pilih opsi ‘PU’ atau Penerima Upah.

4. Masukkan email Anda yang aktif dan masih diunakan lalu klik kirim.

5. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan melalui email yang sudah Anda masukan, dan ikuti instruksi berikutnya sesuai arahan website.

Jika pendaftaran BSU 2022 sudah dilakukan, penerima bisa segera melakukan cek penerima di link yang sama yaitu oss.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31

1. Login kembali di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek BSU 2022.

2. Kemudian Isi formulir pengisian data penerima BSU 2022 dengan lengkap dan benar.

3. Masukan nomor KTP penerima BSU 2022.

Baca Juga: Najwa Shihab Kirim Pesan Haru untuk Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

4. Isi nama lengkap penerima BSU 2022 sesuai dengan KTP domisili.

5. Kemudian, tanggal lahir penerima BSU 2022 sesuai KTP.

6. Klik opsi ‘Saya Bukan Robot’ kemudian lanjutkan sesuai dengan instruksi berikutnya hingga selesai.

Baca Juga: Cek PKH Cair Juni 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cari Tahu Penerima BLT Balita Rp3 Juta

7. Kemudian klik menu ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah dimasukan sebelumnya.

8. Setelah itu data pekerja atau penerima BSU 2022 akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima bantuan Rp1 juta dari Kemnaker.

Demikian penjelasan syarat, cara daftar dan cek penerima BSU 2022 yang akan segera cair.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler