Bawa Dokumen Ini ke Kantor Kelurahan untuk Daftar BPNT, Apa Ciri-Ciri jika Jadi Penerima Bansos Sembako?

12 Juni 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi - Bagi yang ingin dapatkan BPNT segera datangi Kantor Kelurahan dengan membawa dokumen seperti KK dan KTP saat daftar. /ANTARA/Ardiansyah.

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di 2022 ini telah dilakukan sejak Januari dan masih didistribusikan hingga Juni ini.

Adapun nominal BPNT yang diberikan kepada masing-masing penerima bantuan sembako yakni senilai Rp200.000 tiap bulan.

Untuk mendapat BPNT yang cair setiap bulan, masyarakat bisa daftar secara langsung dengan membawa sejumlah dokumen ke Kantor Kelurahan.

Dengan datang langsung membawa dokumen ke Kantor Kelurahan, masyarakat nantinya terdaftar sebagai KPM BPNT di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Dicairkan? Ini Penjelasan dari Kemnaker Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Perlu diketahui, BPNT merupakan program bantuan sembako dari pemerintah melalui Kemensos yang bersifat reguler bersama dengan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Pada penyaluran tahun 2022, BPNT menyasar kepada 18,8 juta KPM yang menjadi bantuan paling banyak penerimanya.

Masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos atau belum dinyatakan sebagai KPM BPNT, maka bisa daftar secara offline dengan memenuhi lima syarat di bawah ini:

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Yaya Sunarya Tegas Persib Siap Tempur Lawan Bali United Meski Minim Persiapan

2. Memiliki identitas beruoa KTP

3. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan

4. Bukan Pejabat Negara atau ASN

5. Bukan Anggota Polri

6. Bukan Prajurit TNI

7. Bukan penerima program bantuan lain dari pemerintah.

Baca Juga: BPUM Rp600.000 Cair Juni 2022? Ini Penjelasannya hingga Syarat dan Cara Cek Penerima

Masyarakat hanya cukup menyiapkan dua dokumen lalu mendatangi Kantor Kelurahan dan mengikuti alur untuk daftar BPNT.

- Hal pertama yang perlu dilakukan yakni masyarakat membawa KTP dan KK ke Kantor Kelurahan atai Desa

- Selanjutnya, Kantor Kelurahan atau Desa akan mengadakan rapat untuk memutuskan pengajuan pendaftaran BPNT

- Jika pengajuan BPNT diterima, maka akan diteruskan ke tingkat Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan

Baca Juga: Eril Putra Ridwan Kamil Dimakamkan di Cimaung Besok, 150 Aparat Gabungan Diterjunkan tuk Pengamanan

- Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah tangga pengaju secara langsung

- Proses selanjutnya yakni sampai ke tangan Gubernur Provinsi

- Nantinya Gubernur Provinsi bakal meneruskan ke Kemensos

- Dalam hal ini Kemensos berhak menerima atau menolak pengajuan pendaftaran DTKS untuk dapat BPNT

- Apabila masyarakat dinyatakan sebagai penerima BPNT, maka secara otomatis nama KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kenali Tanda hingga Gejala Ramsay Hunt Syndrome, Penyakit yang Bikin Justin Bieber Tunda Konsernya

Apabila telah mencapai tahap tersebut, maka masyarakat berpeluang besar terdaftar sebagai KPM BPNT.

Selanjutnya, masyarakat bisa cek secara online untuk meyakinkan bahwa NIK KTP-nya terdaftar sebagai penerima BPNT.

Cara Cek Status Penerima

Langkah pertama yakni klik cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan HP atau perangkat yang dimiliki. Kemudian, segera isi alamat lengkap seperti nama lengkap sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Bocoran Drakor Our Blues Episode Terakhir Lengkap dengan Link: Lee Dong Seok Penuhi Keinginan Terakhir Ibunya

Langkah selanjutnya, isikan kode verifikasi sesuai dengan yang terdapat di dalamnya. Apabila kurang jelas, bisa diulangi untuk dapat kode baru. Langkah terakhir yakni klik 'Cari Data'.

Setelah semua langkah selesai dilakukan, tunggu hingga cekbansos.kemensos.go.id menampilkan data sesuai KTP yang dimasukkan.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka akan muncul informasi sebagai berikut:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

Baca Juga: Update Situasi di Ukraina: Kiev Minta Pasokan Senjata ke Barat hingga Hadapi Wabah Kolera

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.

Penerima BPNT tersebut bisa segera ambil dana bantuan sembako Rp200.000 setiap bulan.

Terkait penyaluran BPNT, Kemensos memliki aturan tersendiri. Terkadang bisa mencairkan bantuan sembakp lewat Kantor Pos ataupun malui agen seperti sebelumnya.

Untuk mencairkan BPNT di Kantor Pos, masyarakat harus membawa KK dan KTP asli berserta salinannya dan undangan pengambilan bantuan sembako yang sebelumnya diberikan oleh Kemensos.

Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Sering Minum Soda Dingin Bisa Picu Demensia dan Alzheimer

Sementara itu untuk mengambil BPNT di agen atau Bank Himbara, masyarakat cukup datang ke lembaga penyalur tersebut dengan membwa KKS.

Uang BPNT Rp200.000 yang telah cair hanya bisa dibelanjakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, ayam, telur, daging, dan buah di e-warong yang telah bekerjasama dengan bank.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler