Bansos PKH dan BPNT Cair hingga Akhir Juni 2022, Segera Daftar DTKS untuk Cairkan Bantuan dari Kemensos

20 Juni 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang cair hingga akhir Juni 2022 ini. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK - Pemerintah masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT hingga akhir Juni 2022, segera daftar DTKS agar bisa cairkan bantuan dari Kemensos.

Anda bisa daftar DTKS secara online lewat HP atau datang langsung ke kelurahan, kemudian memilih jenis bantuan PKH dan BPNT yang masih cair hingga Juni 2022.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT yang masih disalurkan pada bulan Juni 2022, menyasar KPM yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Mengacu pada data yang ada di DTKS, pemerintah melalui Kemensos berharap bansos PKH dan BPNT bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Baca Juga: Login ke eform.bri.co.id dan Cairkan Dana BPUM 2022 dengan Cara ini, Tanpa Harus Antre!

DTKS juga berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos PKH dan BPNT kepada KPM.

Anda tidak perlu khawatir jika belum terdata di DTKS. Anda bisa daftar DTKS dengan langsung mendatangi kelurahan setempat.

1. Warga tergolong fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

Baca Juga: Sinopsis Film Red 2, Pencarian Senjata Nuklir yang Diwarnai Aksi Kocak Bruce Willis

3. Hasil musda akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial guna melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Ditutup Hari Ini! Simak Waktu Ditutupnya Gelombang

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Anda juga bisa daftar DTKS via online lewat HP, di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi yang dikembangkan Kemensos untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di era digital, salah satunya daftar DTKS.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore.

Baca Juga: Tagar KAI121 Trending di Twitter, Sempat Dikira Kai EXO, Ternyata Begini Kronologi Sebenarnya

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi, jika belum punya akun sebelumnya.

Siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Lalu pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2022 di www.jiexpo.com

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data di DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah bansos yang diinginkan, contoh; PKH atau BPNT

Jika data Anda telah berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Apabila Anda telah berhasil daftar DTKS online mau pun offline, maka tidak serta merta menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.

Nantinya data yang masuk akan divalidasi dan dilakukan peninjauan kembali oleh sistem.

Sistem akan menentukan apakah Anda layak masuk DTKS sebagai penerima BPNT dan PKH.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler