Cek Nama Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

27 Juni 2022, 07:40 WIB
Berikut ini tahapan cara cek nama penerima bansos BPNT Rp200.000 lewat cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) senilai Rp200.000 masih terus disalurkan kepada penerima manfaat.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos Rp200.000 tersebut adalah mereka yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti diketahui, bansos Rp200.000 yang masih dicairkan kepada penerima manfaat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.

 Baca Juga: 5 Tanaman yang Membawa Keberuntungan dan Energi Positif ke Rumah, Ada Anggrek dan Lidah Buaya

Sejak awal tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.

Penerima manfaat bansos BPNT 2022 mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan selama setahun.

Sehingga, total dana bansos BPNT 2022 tersebut yakni sebesar Rp2,4 juta dan dicairkan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Segera Berakhir, Cek Nama Penerima PKH 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id Cukup Pakai KTP dan HP

Lantas, bagaimana cara cek nama penerima bansos BPNT Rp200.000?

Perlu dicatat, hanya masyarakat yang telah masuk dalam DTKS Kemensos yang bisa cek status penerimannya apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos BPNT. 

Masyarakat bisa cek nama penerima bansos BPNT Rp200.000 melalui HP dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran Hari Ini Senin, 27 Mei 2022 dan Jadwal Konser Jakarta Fair

Cara cek penerima bansos BPNT Rp200.000 pakai KTP dapat dilakukan secara mudah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2.Masukkan format wilayah sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan desa.

Baca Juga: Akses Link Kartu Prakerja Gelombang 34 di prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi yang tertera dalam kotak kode.

5. Klik “CARI DATA”.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha yang Benar untuk Imam dan Makmum, Disertai Bacaan dalam Bahasa Latin

Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data KTP penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT dengan database di DTKS Kemensos.

Sistem akan menampilkan data penerima bansos BPNT seperti nama, wilayah domisili, dan usia. 

Demikian cara cek nama penerima bansos BPNT Rp200.000 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler