PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 akan segera memasuki masa pencairan jelang berakhirnya pembagian tahap 2.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 3 akan segera dilaksanakan pencairan resmi, yang bisa dicek penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Karena dibagikan bertahap, bansos PKH tahap 3 akan mulai dibagikan sesuai dengan jadwal yang mengikuti skema tahap sebelumnya yaitu dalam jangka 3 bulan.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Memiliki Hati Lembut dan Polos Seperti Anak-anak, Salah Satunya Leo
Bansos PKH tahap 3 akan segera cair dan dijadwalkan untuk dibagikan mulai bulan Juli hingga September 2022.
Pencairan tahap 3 bansos PKH segera bisa dicek penerimanya seusai periode tahap 2 berakhir pada Juni 2022.
Adapun persyaratan agar bisa mendapat bansos PKH tahap 3 ini harus dipenuhi apabila ingin mendapat bantuan dari bansos yang sudah diluncurkan sejak 2007.
Baca Juga: Daisuke Sato, Sosok Pemain Slot Asia Berpaspor Filipina yang Resmi Masuk Skuad Persib Bandung
Berikut syarat untuk dapat bansos PKH tahap 3:
1. WNI
2. Mempunyai KTP
3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Kehilangan pekerjaan atau mengalami kebangkrutan akibat pandemi
5. Bukan anggota aparatur sipil negara, TNI atau Polri
6. Telah terdaftar di DTKS
7. Telah mengajukan diri sebagai penerima PKH
Sedangkan untuk cek penerima saat pencairan melalui cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak dalam uraian berikut.
1. Buka situs cek bansos resmi (cekbansos.kemensos.go.id) dengan browser
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa Kelurahan sesuai KTP
Baca Juga: Buruan Daftar KIP Kuliah, Intip Cara Daftarnya secara Online Hanya Butuh NIK, NISN, dan NPSN
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP yang terdaftar DTKS
4. Masukkan 8 kode huruf, tekan tombol refresh jika kurang jelas
5. Klik CARI DATA untuk memulai pencarian
Pencairan bansos PKH tahap 3 bisa dilakukan dalam rentang 3 bulan, yang terhitung sejak bulan Juli 2022.
Penerima manfaat bansos PKH tahap 3 bisa mencairkan di salah satu bulan pencairan tahap 3 tersebut (Juli, Agustus atau September).
Akan tetapi, sekali mencairkan pada salah satu bulan, maka jatah mencairkan bansos PKH tahap 3 akan habis dan harus menunggu tahap berikutnya.
Baca Juga: Siapapun Lawan di Babak 8 Besar Piala Presiden 2022, Para Pemain Persib Bandung Tetap Harus Waspada
Jika telah mencairkan bansos PKH tahap 3, maka langkah selanjutnya menunggu tahap 3 pencairan pada periode 3 bulan akhir pada tahun 2022.
Demikian info bansos PKH tahap 3 segera cair serta cara ceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id.***