Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BPNT dan PKH 2022 dan Simak Perbedaannya

- 27 Juni 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial.
Ilustrasi uang bantuan sosial. /Antara

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Bansos BPNT dan PKH hanya disalurkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Namun, terdapat perbedaan antara bansos BPNT dan PKH yang sama-sama diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bisa Dapat Rp12 Juta Per Semester, Simak Syarat dan Keunggulan KIP Kuliah 2022

Berikut uraian perbedaan BPNT dan PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Bansos BPNT merupakan program bantuan bagi masyarakat miskin agar bisa memenuhi kebutuhan pangan atau sembako seperti beras, sayur, daging, telur, dan lain sebagainya.

Besaran dana yang diberikan Rp2,4 juta per tahun disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp200.000 per bulan dan bisa diambil melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, Kedubes Ungkap WNI Bakal Segera Dievakuasi

Selain itu, dalam BPNT juga hanya ditujukan untuk per Kepala Keluarga (KK) serta diprioritaskan untuk keluarga yang kehilangan pekerjaan dampak dari pandemi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x