Bansos PKH Tahap 3 Bakal Dicabut Kemensos bagi 7 Kriteria Ini, Siapa Saja?

- 27 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi. Simak inilah 7 kriteria yang bakal dicabut kepesertaannya oleh Kemensos dari bansos PKH Tahap 3. Siapa saja?
Ilustrasi. Simak inilah 7 kriteria yang bakal dicabut kepesertaannya oleh Kemensos dari bansos PKH Tahap 3. Siapa saja? /ANTARA/Aswaddy Hamid.

PR DEPOK - Penyaluran PKH Tahap 3 yang dijalankan Kemensos bakal segera dimulai pada Juli 2022 mendatang jika sesuai jadwal.

Masyarakat yang masuk sebagai KPM bisa segera cek nama penerima PKH Tahap 3 melalui link resmi yang disediakan Kemensos.

Bansos PKH Tahap 3 diketahui bakal diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga: BSU 2022 Siap Cair, Simak Info Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Masuk Rekening

Namun pada penyaluran PKH Tahap 3 nanti, bakal ada tujuh kriteria yang dicabut kepesertaannya dari Kemensos. Siapa saja?

Berdasarkan kabar yang dihimpun, ada tujuh kriteria yang tidak dapat PKH Tahap 3, di antaranya yakni sebagai berikut.

1. Saat penyaluran bansos PKH Tahap 3, penerima bantuan tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa maupun kelurahan.

Baca Juga: Panduan Sholat Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 Hijriyah dari Kemenag, Lengkap Ada Tata Cara dan Bacaan

2. Penerima bansos PKH Tahap 3 dinyatakan telah meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x