Bansos PKH Tahap 3 Bakal Dicabut Kemensos bagi 7 Kriteria Ini, Siapa Saja?

- 27 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi. Simak inilah 7 kriteria yang bakal dicabut kepesertaannya oleh Kemensos dari bansos PKH Tahap 3. Siapa saja?
Ilustrasi. Simak inilah 7 kriteria yang bakal dicabut kepesertaannya oleh Kemensos dari bansos PKH Tahap 3. Siapa saja? /ANTARA/Aswaddy Hamid.

- Rp750.000 untuk ibu hamil.

- Rp750.000 untuk balita usia 0-6 tahun.

- Rp225.000 untuk siswa SD atau sederajat.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022 dan Link untuk Lihat Skor Nilai Hasil Ujian Masuk PTN

- Rp375.000 untuk siswa SMP sederajat.

- Rp500.000 untuk siswa SMA.

- Rp600.000 untuk lansia 70 tahun ke atas.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Dibuka untuk SD, SMP, SMA Jalur Zonasi: Cek Jam, Jadwal, Link, dan Cara Pendaftaran di Sini

- Rp600.000 untuk penyandang disabilitas berat.

Seluruh uang PKH Tahap 3 nantinya bakal disalurkan melalui Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau lewat agen yang ditunjuk Kemensos.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x