Bansos PKH Tahap 3 Bakal Dicabut Kemensos bagi 7 Kriteria Ini, Siapa Saja?

- 27 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi. Simak inilah 7 kriteria yang bakal dicabut kepesertaannya oleh Kemensos dari bansos PKH Tahap 3. Siapa saja?
Ilustrasi. Simak inilah 7 kriteria yang bakal dicabut kepesertaannya oleh Kemensos dari bansos PKH Tahap 3. Siapa saja? /ANTARA/Aswaddy Hamid.

3. Penerima bansos PKH Tahap 3 dinyatakan sudah mampu dan tidak dikategorikan masyarakat yang berhak menerima manfaat bansos ini.

4. Data peserta penerima bansos PKH Tahap 3 tercatat ganda atau dua kali di SIKS-NG menu BSP.

Baca Juga: Ruben Onsu Kembali Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Sarwendah

5. Bagi KPM bansos PKH yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.

Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.

6. Peserta atau KPM secara tegas menolak dana PKH Tahap 3.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Melakukan Aborsi? Berikut Penjelasan dari Kemenkes

7. KPM bansos PKH Tahap 3 menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.

Masyarakat di luar kriteria di atas dan memenuhi syarat, maka dipastikan bakal dapat PKH Tahap 3 yang dijadwalkan cair pada Juli 2022 nanti.

Adapun kriteria masyarakat yang bisa menerima PKH Tahap 3 merupakan keluarga tergolong miskin dengan kategori seperti di bawah ini.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x