Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Penjelasan dan Syarat Pendaftarannya

1 Agustus 2022, 07:36 WIB
Simak penjelasan mengenai apakah mahasiswa bisa daftar Kartu Prakerja atau tidak hingga syarat pendaftaran. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Apakah mahasiswa bisa daftar Kartu Prakerja? Demikian pertanyaan yang baru-baru ini beredar di tengah masyarakat.

Jawaban atas pertanyaan mengenai apakah mahasiswa bisa daftar Kartu Prakerja dapat Anda simak selengkapnya di dalam artikel ini.

Perihal apakah mahasiswa bisa daftar Kartu Prakerja ini tak dapat lepas dari sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Apalagi kini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 sudah resmi dibuka pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Mengenal Arti Girlfriend Day yang Diperingati 1 Agustus, Apa Bedanya dengan Boyfriend Day?

Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 39 bisa mencatat sejumlah syarat di bawah ini agar lolos seleksi.

Syarat Daftar

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Sudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 39? Yuk Simak Cara Tahu Lolos Seleksi atau Tidak

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, maupun pelaku UMKM

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, maupun perangkat desa

6. Bukan merupakan direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN/BUMD

7. Bukan merupakan penerima bansos dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19

8. Bukan merupakan peserta Kartu Prakerja tahun atau gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Idol K-Pop Pria yang Berulang Tahun di Bulan Agustus

Apabila telah memenuhi syarat di atas, calon pendaftar bisa segera daftar Kartu Prakerja secara online di www.prakerja.go.id.

Namun, selain syarat-syarat yang sudah dijelaskan sebelumnya, terdapat hal lain yang wajib dipenuhi calon peserta agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun hal tersebut yakni maksimal 2 NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Bila sudah ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang terdaftar, maka NIK KTP lainnya tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kenapa BPNT Juli 2022 Tak Kunjung Cair? Simak Informasi Terbaru dari Kemensos

Calon peserta yang akan daftar Kartu Prakerja diimbau untuk menyiapkan email dan nomor HP aktif, serta e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Lebih lanjut, untuk memudahkan proses mendaftar Kartu Prakerja, diimbau menggunakan browser di HP masing-masing.

Pasalnya, dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja terdapat tahap untuk foto e-KTP dan pindai wajah. Maka, akan lebih mudah jika menggunakan HP.

Demikian penjelasan mengenai syarat-syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 yang baru saja dibuka.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler