PR DEPOK - BLT Lansia merupakan salah satu kategori yang ada dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dijadwalkan BLT Lansia masih disalurkan Kemensos dalam pencairan PKH Agustus 2022 kepada masyarakat usia di atas 70 tahun yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut penyaluran sebelumnya, masyarakat usia di atas 70 yang menjadi BLT Lansia akan menerima PKH Agustus 2022 dari Kemensos senilai Rp600.000.
BLT Balita senilai Rp600.000 dalam PKH Agustus 2022 tersebut tentunya tidak akan disalurkan Kemensos secara cuma-cuma.
Baca Juga: Cek Penerima PKH dan BPNT Agustus 2022 Online lewat Link Resmi Kemensos, Klik di Sini
Pasalnya, masyarakat yang telah memenuhi syarat yang bakal mendapatkan BLT Lansia Rp600.000 dari Kemensos.
Lantas apa saja syarat yang wajib dipenuhi masyarakat agar bisa menjadi KPM BLT Lansia dalam PKH Agustus 2022 ini? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
1. Masyarakat tergolong keluarga miskin atau rentan miskin
2. Wajib lansia di atas 70 tahun
3. Bukan dari keluarga ASN, TNI, maupun Polri
4. Tercatat sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Perlu diketahui, BLT Lansia dalam PKH Agustus 2022 ini nantinya akan disalurkan Kemensos melalui lembaga penyalur.
Melihat pencairan sebelumnya, Kemensos biasanya menyalurkan PKH, termasuk BLT Lansia ini melalui rekening Bank Himbar seperti BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.
Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Jika nanti PKH Agustus 2022 sudah dipastikan akan dicairkan, maka KPM BLT Lansia bisa segera kunjungi lembaga penyalur dengan membawa bukti sebagai penerima.
Bukti tersebut bisa diperoleh KPM BLT Lansia setelah melakukan cek penerima lewat situs yang telah disediakan Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian penjelasan mengenai BLT Lansia yang merupakan salah satu kategori dalam PKH Agustus 2022 yang disalurkan Kemensos.***