PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang dalam keluarganya memiliki orang tua lanjut usia (lansia) bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022.
BLT kategori lansia adalah komponen kesejahteraan sosial yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
PKH dalam hal ini kategori BLT lansia disalurkan untuk masyarakat berusia 70 tahun ke atas, maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.
Baca Juga: Komentari Persaingan MotoGP saat Ini, Jorge Lorenzo: Sekarang Semua Pembalap Seolah Berteman
Lansia yang dinyatakan layak dan berhak mendapatkan BLT, akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Dalam penyalurannya, BLT lansia 2022 disalurkan senilai Rp600.000 per tiga bulan.
Perlu diketahui, bantuan PKH 2022 disalurkan selama setahun melalui empat tahap, yakni Januari, April, Juli, Oktober.
Untuk mendapatkan PKH kategori BLT lansia 2022, masyarakat harus menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).