Cara menjadi KPM BLT lansia yakni dengan cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun syarat menjadi penerima PKH atau BLT lansia sebagai berikut:
1. Penerima PKH kategori lansia terdaftar di DTKS Kemensos.
2. Penerima PKH kategori lansia tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
3. Penerima PKH kategori lansia merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19.
4. Penerima PKH kategori lansia bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
5. Penerima PKH kategori lansia adalah masyarakat berumur 70 tahun ke atas.
Cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH atau BLT lansia bisa dilakukan dengan mudah secara online. Berikut tahapannya.