PR DEPOK - Selasa, 7 Juni 2022, telah terangkum beberapa artikel populer hari ini bagi kalangan pembaca Pikiranrakyat-Depok.com.
Di antara beberapa artikel populer hari ini, terdapat pembahasan mengenai insentif Kartu Prakerja hingga pemilik KTP yang berhak mendapat PKH.
Tanpa berlama-lama, berikut dirangkum lima artikel populer hari ini Selasa, 7 Juni 2022 di kalangan pembaca Pikiranrakyat-Depok.com.
1. 7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Dihentikan Penyalurannya bagi KPM oleh Kemensos
Baca Juga: Profil dan Biodata Sabrina Chairunnisa, Model yang Resmi Jadi Istri Sah Deddy Corbuzier
Masyarakat perlu mengetahui penyebab penyaluran PKH dan BPNT dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui bersama, PKH dan BPNT merupakan dua jenis bansos yang hingga tahun 2022 ini masih disalurkan Kemensos.
Kemensos dalam penyaluran PKH dan BPNT menggunakan data KPM yang telah memenuhi syarat dan tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas apa penyebab dihentikannya penyaluran PKH dan BPNT oleh pihak Kemensos kepada KPM?