PR DEPOK – KLJ (Kartu Lansia Jakarta) sudah disalurkan sejak awal tahun 2024 dan kini penyaluran tahap 2 sangat dinantikan oleh masyarakat Lansia DKI Jakarta. Bantuan KLJ tahap 2 akan diterima setiap bulan dan biasanya diterima 2 bulan sekaligus oleh penerima.
Masyarakat Lansia DKI Jakarta akan menerima KLJ dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 via Bank DKI Jakarta.
Syarat utama untuk mendapatkan KLJ tahap 2 adalah terdaftar di DTKS, merupakan Lansia yang tinggal di DKI Jakarta, berusia 60 tahun keatas serta tidak memiliki penghasilan.
Baca Juga: AS Mencabut Lisensi Ekspor Sejumlah Chip Huawei
Tidak hanya itu, masyarakat Lansia DKi Jakarta yang terbaring sakit juga akan mendapatkan KLJ tahap 2.
Lantas, KLJ tahap 2 cair kapan tanggal berapa?
KLJ tahap 2 akan cair jika sudah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh pihak Pemerintah.
Apabila semuanya sudah dilakukan baru akan disalurkan kepada masyarakat Lansia DKI Jakarta.
Baca Juga: Daftar 5 Wisata Alam Hits di Pulau Timor NTT, Kebanggaan Indonesia