Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 Cair Tanggal Berapa? Cari Tahu Jadwal dan Nama Penerima di Link Ini

4 Agustus 2022, 13:35 WIB
Situs DTKS Kemensos untuk cek nama penerima PKH dan BPNT. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – PKH tahap 3 dan BPNT disalurkan lagi bulan Agustus 2022, simak cara cek nama penerima dan tanggal cair kedua bansos Kemensos tersebut dalam artikel ini.

Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 dan BPNT bulan Juli sudah berakhir dan dilanjutkan pada Agustus 2022.

Sesuai jadwal biasanya, PKH tahap 3 dan BPNT sudah mulai cair sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Alffy Rev Bagikan Cuplikan Wonderland Indonesia II: The Sacred Nusantara yang Jadi Hadiah Ultah HUT ke-77 RI

Masyarakat bisa cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT bulan Agustus 2022 secara online, salah satu caranya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum lebih jauh membahas cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 melalui situs tersebut, ketahui mekanisme dan sasaran penerima kedua bansos Kemensos ini.

PKH tahap 3 dan BPNT merupakan bansos regular dari Kemensos yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat untuk bisa mendaftar DTKS, antara lain:

Baca Juga: Diminati Banyak Klub Elit Eropa, Ternyata Segini Harga Pemain Muda Benjamin Sesko

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tergolong miskin atau rentan miskin

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT Cair Agustus 2022 di Sini, Siapkan KTP untuk Dapatkan Rp200.000

- Bukan Aparatur Sipil Negara (PNS)

- Bukan anggota TNI

- Bukan anggota Polri

Pendaftaran DTKS agar menjadi penerima PKH tahap 3 dan BPNT dapat dilakukan langsung melalui kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga: Berapa Nominal BLT Anak Sekolah yang Cair Bulan Ini? Simak Rincian dan Cek Daftar Nama Penerima di Link Resmi

Masyarakat juga bisa mendaftar di RT/RW atau kantor dinas setempat untuk selanjutnya diusulkan pemerintah daerah sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Calon penerima bansos Kemensos juga bisa mengusulkan data diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos, khususnya pada menu “Tambah Usulan”.

Jika usulan diterima, maka Anda sudah tergolong sebagai KPM yang bisa menerima bansos Kemensos sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Dapat Tawaran Drama Romantis, Cha Eun Woo Pertimbangkan Bermain di 'This Relationsip Is Uncontrollable'

Bantuan PKH 2022 akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui empat tahap yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Sesuai jadwal tersebut, maka bantuan PKH 2022 yang saat ini sedang disalurkan merupakan pencairan tahap 3 atau periode Juli-September.

Adapun kategori penerima manfaat bansos PKH meliputi ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Total dana PKH masing-masing kategori yang bisa diterima yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan mendapat Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Arti Status ‘Dalam Proses Seleksi’ pada Dashboard Kartu Prakerja

Kemudian siswa SD Rp900.000 setahun, siswa SMP Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA Rp2 juta setahun.

Sedangkan penyandang disabilitas dan lansia menerima Rp2,4 juta per tahun.

Dana bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui bank-bank Himbara (BRI, BTN, BNI dan Mandiri).

Sementara itu, bansos BPNT dicairkan setiap bulan bagi masing-masing KPM senilai Rp200.000.

Baca Juga: Gagal Amankan Frenkie de Jong, Manchester United Pindah Haluan ke Ruben Neves

Dana bantuan BPNT atau biasa disebut Kartu Sembako bisa dicairkan secara tunai atau non tunai, tergantung kebijakan Kemensos.

Jika cair dalam bentuk non tunai, dana BPNT disalurkan bank Himbara.

Sebaliknya, apabila BPNT cair dalam bentuk uang tunai maka bansos ini disalurkan Kantor Pos.

Untuk memastikan status penerimaan PKH tahap 3 dan BPNT, simak cara cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id denga menggunakan KTP).

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Cair Agustus? Cek Penerima BPUM 2022 Secara Online Lewat eform.bri.co.id

Cara cek penerima PKH tahap 3 dan BPNT

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop

- Pilih ‘Wilayah PM’ sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

- Pilih ‘Nama PM’ untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP

- Ketik 8 huruf kode unik yang muncul pada layar

Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo: Sudah Empat Kali Diperiksa

- Setelah itu, klik ‘CARI DATA’

Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan membandingkan data KTP yang diinput dengan basis data di DTKS Kemensos.

Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan apakah Anda penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2022 atau tidak.

Baca Juga: Cek BPUM 2022, Login ke eform.bri.co.id untuk Ketahui Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000, Anda Termasuk?

Data diri penerima bansos yang muncul biasanya berupa, nama, usia, jenis kelamin, jenis bantuan, hingga periode pencairan

Demikian informasi terkait tanggal cair bansos bulan Agustus 2022, serta cara cek nama penerima PKH tahap 3 dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler