PR DEPOK – Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo datang untuk diperiksa soal tewasnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Ferdy tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.14 WIB.
Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa penyidik terkait tewasnya Brigadir J, sekitar satu jam.
Kepada awak media, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menggenakan seragam lengkap Polri, mengaku sudah empat kali diperiksa terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy kepada awak media seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.