Bansos Ibu Hamil Rp750.000 Cair Agustus 2022, Cek Penerima dan Jadwal Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id

15 Agustus 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi ibu hamil. /

PR DEPOK - Bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 cair lagi Agustus 2022 sebesar Rp750.000, oleh karena itu segera cek jadwal dan nama penerima bantuan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP agar bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id jika ingin mengecek jadwal dan nama penerima PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.

Kemudian masyarakat akan menerima uang sebesar Rp750.000 dari bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 apabila sudah berhasil mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sudah Masuk Agenda Pemeriksaan, Putri Candrawati Siap Diperiksa Timsus Soal Penembakan Brigadir J

Dana Rp750.000 tersebut merupakan pecahan dari total dana yang disalurkan pada bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 senilai Rp3 juta per tahun karena Kemensos telah membagi penyaluran uang bantuan menjadi empat tahap.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek jadwal dan nama penerima PKH tahap 3 2022 lewat hp.

Sedikit informasi, bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 hanya akan diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sesuai ketetapan Kemensos.

Baca Juga: BPNT Sembako Agustus Cair Rp200.000, Cek Nama Penerima secara Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Simak uraian menjadi penerima PKH ibu hamil/nifas 2022 berikut:

- Pertama adalah masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia.

- Kemudian merupakan seorang ibu hamil/nifas.

- Lalu bansos hanya akan disalurkan hingga anak kedua.

Baca Juga: World Tourism Day 2022 Siap Digelar di Bali, Sandiaga Uno Beberkan Persiapan dan Harapannya

- Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin.

- Terakhir masyarakat harus sudah ditetapkan di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penting diketahui, uang bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 senilai Rp750.000 tersebut akan dikirimkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Untuk melakukan cek jadwal dan nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 diperlukan KTP agar bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud yang Cair Agustus 2022 dengan Login di Link pip.kemdikbud.go.id

1. Hal yang pertama diharus dilakukan adalah siapkan KTP Anda.

2. Lalu buka hp Anda yang telah terkoneksi dengan internet.

3. Kemudian masuk ke browser dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

4. Pilih data wilayah Anda sesuai KTP pada form "Wilayah PM".

5. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

Baca Juga: Alfamart Resmi Menunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Atas Kasus Ibu Pencuri Cokelat

6. Setelah itu, salin delapan huruf kode yang tersedia ke dalam kotak kosong.

7. Jika kode tersebut kurang terlihat dengan jelas, tekan simbol ulangi kembali untuk menerima kode baru.

8. Terakhir klik tombol "CARI DATA".

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima dan Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2022

Tunggu sebentar karena data Anda yang tadi di inputkan sedang dicocokkan dengan data yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika pencocokan data tersebut berhasil, maka situs akan menampilkan data diri Anda, jenis, status, dan jadwal pencairan bansos PKH ibu hamil/nifas 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler