BSU 2022 Sudah Cair? Cek Unggahan Kemenaker soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini

20 Agustus 2022, 12:53 WIB
BSU 2022 sudah cair? Cek unggahan Kemenaker soal pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi pekerja di sini. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - BSU 2022 sudah cair? Cek unggahan Kemenaker soal pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta di sini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dipastikan akan cair pada tahun ini bagi para pekerja.

Info pencairan BSU 2022 ini disampaikan oleh Kemenaker pada bulan April lalu.

Lantas, benarkah BSU 2022 sudah cair kepada para pekerja? Cek unggahan Kemenaker yang menjelaskan tentang pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta ini.

Baca Juga: Sinopsis Film Winchester: Misteri Teror Rumah Berhantu Milik Pewaris Senjata Api Eksentrik

Pada tanggal 30 April 2022 lalu, Kemenaker sempat mengeluarkan pernyataan tertulis terkait pencairan BSU tahun ini.

Pernyataan tertulis tersebut diunggah dan dibagikan lewat media sosial, seperti Twitter dan Instagram resmi @KemnakerRI.

Dalam unggahan tersebut, Kemenaker menjelaskan bahwa BSU 2022 belum cair atau disalurkan.

Terdapat beberapa hal yang menjadi alasan belum cairnya BLT subsidi gaji bagi pekerja tersebut.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Lagi di Tanggal Ini, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Salah satu alasan BSU tahun ini belum disalurkan adalah lantaran pemerintah belum selesai mempersiapkan regulasi teknis pelaksanaan bantuan tersebut.

Tak hanya itu, Kemenaker juga masih harus melakukan revisi anggaran serta mengecek kembali daftar calon penerima BSU 2022.

Untuk melakukan persiapan ini, Kemenaker juga masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Himbara selaku bank penyalur.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Pemberitahuan dari Kemenaker soal Tanggal Pasti Pencairan BLT Subsidi Gaji

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

"Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," tuturnya menjelaskan.

Selain itu, dalam unggahan pernyataan resmi tersebut juga dijelaskan bahwa BSU 2022 akan langsung disalurkan setelah semua tahapan siap.

Baca Juga: Loker Pendamping PKH 2022, Catat Syarat dan Cara Melamar secara Online dan Offline

Pihak Kemenaker berjanji bahwa pelaksanaan BSU akan berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," jelasnya di akhir unggahan tersebut.

Untuk diketahui, BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.

Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH 2022 Bulan Ini, Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000

Kriteria atau syarat tersebut juga tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bekerja di wilayah dengan PPKM level 3 atau 4.

Baca Juga: Cara Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima PIP 2022, Kapan Masa Pencairannya?

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesahatan).***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler