Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Telah Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Langkahnya

21 Agustus 2022, 13:23 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang telah dibuka, login www.prakerja.go.id /Tangkapan layar prakejra.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka. Peserta dapat membuka situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar dan mengisi data yang dibutuhkan.

Peserta Kartu Prakerja yang telah memiliki akun dan ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 42, maka hanya perlu melakukan login ke situs www.prakerja.go.id.

Langkah untuk login ke akun Kartu Prakerja untuk bisa mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 42, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Poin Penting dari Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Perlu Peserta Ketahui, agar Proses Seleksi Berjalan Lancar

1. Buka laman www.prakerja.go.id.

2. Klik login pada Laman Depan.

3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.

4. Klik login.

5. Peserta berhasil masuk ke akun.

Jika akun Kartu Prakerja peserta telah terverifikasi, maka selanjutnya hanya perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK, serta unggah KTP sebagai ketentuan dalam mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 42.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dengan Login www.prakerja.go.id

Langkah-langkah yang perlu peserta lakukan selanjutnya untuk mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 42, ialah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS atau email.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair Agustus? Berikut Info Terbaru Jadwal dan Cara Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Pada saat mendaftar, jika peserta kesulitan dalam mengunggah foto eKTP, maka simak kembali syarat dan ketentuan dalam mengunggah eKTP ke situs www.prakerja.go.id.

Ketentuan foto eKTP yang perlu diunggah sebagai syarat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 42, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, ialah sebagai berikut:

1. eKTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. eKTP harus atas nama sendiri, bukan nama orang lain.

3. eKTP tidak buram.

4. eKTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

Baca Juga: Cara Mencari Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 41, Gunakan Fitur Ini dan Ikuti Langkahnya

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.

Perlu diketahui, peserta Kartu Prakerja yang akan mengunggah foto eKTP ke situs www.prakerja.go.id harus mengambil foto eKTP secara langsung.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 ini akan berlangsung selama beberapa hari, maka peserta tidak perlu terburu-buru saat mengisi data.

Peserta yang telah memiliki akun, dan telah mengisi data dengan lengkap, serta telah mengunggah data-data yang menjadi ketentuan, maka hanya perlu mengklik "gabung" untuk gelombang 42.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler